Islam
Untuk Seluruh Manusia
Kata Islam punya
dua makna. Pertama, nash (teks) wahyu yang menjelaskan din (agama) Allah.
Kedua, Islam merujuk pada amal manusia, yaitu keimanan dan ketundukan manusia
kepada nash (teks) wahyu yang berisi ajaran din (agama) Allah.
Berdasarkan
makna pertama, Islam yang dibawa satu rasul berbeda dengan yang dibawa rasul
lainnya, dalam hal keluasan dan keuniversalannya. Meskipun demikian dalam
permasalah fundamental dan prinsip tetap sama. Islam yang dibawa Nabi Musa
lebih luas dibandingkan yang dibawa Nabi Nuh. Karena itu, tak heran jika
Al-Qur’an pun menyebut-nyebut tentang Taurat. Misalnya di ayat 145 surat
Al-A’raf. Dan telah Kami tuliskan untuk Musa di Luh-luh (Taurat) tentang
segala sesuatu sebagai peringatan dan penjelasan bagi segala sesuatunya.…
Islam yang
dibawa Nabi Muhammad lebih luas lagi daripada yang dibawa oleh nabi-nabi
sebelumnya. Apalagi nabi-nabi sebelumnya diutus hanya untuk kaumnya sendiri.
Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, Islam yang
dibawanya lebih luas dan menyeluruh. Tak heran jika Al-Qur’an bisa menjelaskan
dan menunjukkan tentang segala sesuatu kepada manusia. Dan Kami turunkan
kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu. (An-Nahl: 89)
Dengan
kesempurnaan risalah Nabi Muhammad saw., sempurnalah struktur kenabian dan
risalah samawiyah (langit). Kita yang hidup setelah Nabi Muhammad
diutus, telah diberi petunjuk oleh Allah tentang semua tradisi para nabi dan
rasul yang sebelumnya. Allah swt. menyatakan hal ini di Al-Qur’an. Mereka
orang-orang yang telah diberikan petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk
mereka. (Al-An’am: 90). Dan kamu diberi petunjuk tentang sunah-sunah
orang-orang yang sebelum kamu. (An-Nisa: 20)
Sedangkan
tentang telah sempurnanya risalah agama-Nya, Allah menyatakan dalam surat
Al-Maidah ayat 3. Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan
telah Aku sempurnakan nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagimu
sekalian….
Rasulullah saw.
menjelaskan bahwa risalah yang dibawanya adalah satu kesatuan dengan risalah
yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. “Perumpamaanku dan perumpamaan nabi-nabi
sebelumku ibarat orang yang membangun sebuah rumah. Ia memperindah dan
mempercantik rumah itu, kecuali letak batu bata pada salah satu sisi
bangunannya. Kemudian manusia mengelilingi dan mengagumi rumah itu, lalu
mengatakan: ‘Alangkah indah jika batu ini dipasang!’ Aku adalah batu bata
tersebut dan aku adalah penutup para nabi,” begitu sabda Rasulullah saw.
(Bukhari dan Muslim)
Agama
Selain Islam Ditolak
Sempurna dan
lengkapnya risalah agama langit yang Allah proklamasikan pada haji wada’ dengan
ayat 3 surat Al-Maidah –yang juga sebagai wahyu terakhir turun–, mengharuskan
seluruh manusia tunduk pada Islam. Semua syariat yang terdahulu dengan
sendirinya mansukh (terhapus). Dan, tidak akan ada lagi syariat baru
sesudah risalah yang dibawa Nabi Muhammad. Risalah dan kenabian telah ditutup
dengan diutusnya Nabi Muhammad. ….tetapi ia (Nabi Muhammad) sebagai utusan
Alah dan penutup nabi-nabi… (Al-Ahzab: 40). Katakanlah: “Hai manusia,
sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (Al-A’raf: 158). Dan
Kami tidak mengutus kamu kecuali untuk seluruh manusia sebagai pemberi kabar
gembira dan pemberi peringatan. (Saba: 28). Dan tidaklah Kami
mengutusmu, kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. (Al-Anbiya’:
107).
Karenanya, Dan
barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima (agama
itu) daripadanya. (Ali Imran: 85). Sebab, sesungguhnya agama yang
diridhai Allah adalah Islam. (Ali Imran: 19).
Maka, siapa saja
yang tidak mengikuti ajaran Nabi Muhammad, ia akan celaka dan menjadi orang
yang sesat. Kata Rasulullah saw., “Demi Dzat yang diriku dalam genggaman-Nya,
tidak seorang pun dari umat ini, baik Yahudi atau Nasrani, mendengar (berita
kerasulan)-ku, kemudian ia tidak beriman kepada apa yang aku bawa, kecuali ia
sebagai ahli neraka.” (Muslim)
Allah menegaskan
dalam Al-Qur’am, “Barangsiapa menentang Rasul sesudah nyata petunjuk
baginya dan mengikuti bukan jalan orang-orang mukmin, niscaya Kami angkat dia
menjadi pemimpin apa yang dipimpinnya dan Kami masukkan ke dalam neraka
jahanam. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115).
Sesungguhnya
orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasu-Nya dan hendak membedakan
antara (keimanan kepada) Allah dan Rasul-Nya, mereka berkata, kami beriman
kepada setengah (Rasul) dan kafir kepada yang lain, dan mereka hendak mengambil
jalan tengah (netral) antara yang demikian itu. Mereka itu ialah orang-orang
kafir yang sebenarnya, dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu siksaan
yang menghinakan (An-Nisa:150-151).
Risalah yang
diturunkan sebelum Nabi Muhammad telah banyak dilupakan, diselewengkan, diubah,
dan ajarannya yang haq telah dihapus. Sehingga, melekatlah kebatilan
di kalangan para pemeluknya, baik dalam masalah akidah, ibadah, dan
perilakunya. Sementara, Islam adalah agama yang sumber ajarannya, Al-Qur’an dan
Hadits, terjaga keshahihannya. Sanadnya tersambung kepada Rasulullah saw.
Apakah ada pilihan bagi kita yang ingin berislam kepada Allah swt selain dengan
mengikuti risalah yang dibawa Nabi Muhammad? Tentu saja tidak.
Allah berfirman,
“Hai ahli kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul Kami,
yang menerangkan (syariat Kami) kepadamu ketika rasul-rasul telah putus supaya
kamu tidak berkata, ‘Tidak datang kepada kami pemberi kabar gembira dan tidak
pula memberi peringatan.’ Allah MahaTahu atas segala sesuatu.” (Al_maidah:
19)
Sumber
Ajaran Islam
Isi ajaran Islam
yang diserukan Nabi Muhammad dapat diketahui dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang
telah diakui keabsahannya oleh para ulama hadits. Islam yang dibawa Nabi
Muhammad merupakan hidayah yang sempurna bagi seluruh umat manusia. Allah
menurunkan Islam ini secara sempurna dan menyeluruh sehingga tidak ada satu
persoalan pun yang menyangkut kehidupan manusia yang tidak diatur. Islam memuat
aspek hukum –halal-haram, mubah-makruh, fardhu-sunnah—juga menyangkut masalah
akidah, ibadah, politik, ekonomi, perang, damai, perundangan, dan semua konsep
hidup manusia.
Begitulah yang
Allah katakan tentang Al-Qur’an. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab
sebagai penjelas segala sesuatu. (An-Nahl: 89). Dan sebagai pemerinci
terhadap segala sesuatu. (Al-A’raf: 145)
Sedangkan yang
belum dijelaskan secara gamblang dan rinci dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, dapat
diketahui dengan jalan pengambilan hukum oleh para mujtahid umat Islam
(istimbath).
Kitab dan Sunah
telah menjelaskan semua persoalan yang terkait dengan akidah, ibadah, ekonomi,
sosial kemasyarakatan, perang dan damai, perundang-undangan dan kehakiman,
ilmu, pendidikan dan kebudayaan, serta hukum dan pemerintahan. Para ahli fiqh
membuat klasifikasi ajaran Islam ke dalam persoalan akidah, ibadah, akhlak,
muamalah, dan uqubah (sanksi hukum).
Yang termasuk
dalam urusan akidah adalah masalah hukum dan pemerintahan. Masalah akhlak
adalah masalah tata karma. Sedangkan yang masuk ke dalam urusan ibadah adalah
masalah shalat, zakat, puasa, haji, dan jihad. Muamalah menyangkut urusan
transaksi keuangan, nikah dna segala persoalannya, soal-soal konflik, amanah dan
harta warisan. Sedangkan yang masuk dalam kategori uqubah adalah persoalan
qishash, hukuman bagi pencuri, pezina, tuduhan zina, dan murtad.
0 komentar:
Posting Komentar